Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bawaslu Kaji Pengawasan Kampanye di Medsos

Foto : istimewa

Staf Tenaga Ahli Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Bachtiar Baetal

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut dia, semua peserta Pemilu 2024 akan beralih memanfaatkan TikTok untuk berkampanye. Sehingga, KPU melalui peraturan KPU (PKPU) dan Bawaslu melalui peraturan Bawaslu (Perbawaslu) perlu mengatur ketentuan dan pengawasan mengenai kampanye di ruang TikTok.

"TikTok ini tidak diatur jadi salah satu platform media yang diperbolehkan untuk berkampanye. Ke depan, bisa saja semua orang berkampanye menggunakan TikTok dan itu diperbolehkan. Saya yakin betul, semua paslon (pasangan calon) akan menggunakan TikTok" ujarnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top