Bawaslu Jateng Waspadai Keberpihakan Aparat di Pilkada
Anggota Bawaslu Jawa Tengah Nur Kholiq saat peluncuran peta kerawanan Pilkada 2024 di Semarang, Rabu (24/7).
“Keberpihakan aparat dan penyalahgunaan wewenang dalam pilkada termasuk dalam tingkat kerawanan sedang."
SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) mewaspadai tren kenaikan keberpihakan aparat pemerintahan yang merupakan bagian dari kerawanan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
"Keberpihakan aparat dan penyalahgunaan wewenang dalam pilkada termasuk dalam tingkat kerawanan sedang," kata anggota Bawaslu Jawa Tengah Nur Kholiq saat peluncuran peta kerawanan Pilkada 2024 di Semarang, Rabu (24/7).
Menurut dia, indikasi kerawanan dalam tahapan pilkada sudah terlihat di berbagai daerah namun belum bisa dibuktikan secara hukum.
Bawaslu, lanjut dia, hanya sebatas bisa memberikan imbauan jika ditemukan dugaan keberpihakan aparat menjelang pilkada tersebut.
Ia menjelaskan "surat cinta" bawaslu ditujukan kepada institusi-institusi pemerintah yang diduga berpihak dalam rangkaian tahapan pilkada ini.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya