![Bawaslu Gandeng Aktivis Perempuan Penuhi Kuota 30%](https://koran-jakarta.com/images/article/phpskjd4k_resized.jpg)
Bawaslu Gandeng Aktivis Perempuan Penuhi Kuota 30%
![Bawaslu Gandeng Aktivis Perempuan Penuhi Kuota 30%](https://koran-jakarta.com/images/article/phpskjd4k_resized.jpg)
Diskusi Soal Perempuan I Ketua Bawaslu, Abhan Misbah (kedua kiri) berbincang dengan Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini (kiri), pegiat Pemilu Wahidah Suaib (kedua kanan) dan Direktur Komite Pemantau Legislatif Syamsuddin Alimsyah saat menjadi narasumber diskusi di Kantor Bawaslu, Jakarta, Minggu (10/6).
"Jadi ada beberapa benturan yang membuat perempuan lebih sulit masuk ke ranah politik dan ranah publik termasuk ketika ingin berkontribusi untuk jadi penyelengara pemilu," tegasnya. Pegiat Pemilu Wahidah Shuaib berpendapat, afirmasi perempuan sebagai penyelenggara pemilu masih memiliki tantangan dan kendala dalam proses seleksinya.
Diantaranya yakni, masih terjadinya ketidakadilan gender, keluarga dibenturkan antara peran publik dan peran ibu rumah tangga, regulasi dan sistem yang belum sepenuhnya ramah terhadap perempuan. "Hal seperti itu yang membatasi bahkan membuat trauma perempuan untuk bisa mengikuti seleksi menjadi penyelenggara pemilu," tutur Wahidah.
Perkuat Peluang
Oleh karena itu, Aktivis Perempuan dari Fatayat NU tersebut menegaskan, seharusnya penyelenggara pemilu membuat aturan teknis proses seleksi yang memperkuat peluang peningkatan afirmasi perempuan, termasuk menutupi kelemahan UU Pemilu yang tidak memuat aturan afirmasi perempuan dalam komposisi Timsel KPUD dan Kabupaten/ Kota. Dengan masih minimnya perempuan mendaftarkan diri pada tahap pendaftaran, dapat dijadikan pengunduran batas akhir pendaftaran. rag/AR-3
Komentar
()Muat lainnya