Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bawaslu DKI Sidang DPT Fiktif

Foto : ANTARA/Suci Nurhaliza

Tangkapan layar sidang perdana dugaan pelanggaran administrasi berupa daftar pemilih fiktif untuk Pemilu 2024 dengan terlapor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Selatan, di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Bawaslu DKI Jakarta, Selasa (28/11/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sidang perdana dugaan pelanggaran administrasi berupa daftar pemilih tetap (DPT) fiktif Pemilu 2024 digelar Bawaslu Jakarta.

Sidang perdana yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bawaslu Jakarta itu mengagendakan pembacaan laporan dari pelapor.

Dalam sidang, juru bicara pelapor Iskandar Halim membacakan dua nama: Tan Eng Ho dan Tan Eng Siong yang terdaftar di DPT Kelurahan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan. Namun, menurut Iskandar, dua nama tersebut tidak tercatat dalam surat yang diterbitkan Kecamatan Cilandak tanggal 10 November 2023. Selain itu, juga tidak ada dalam surat yang diterbitkan Kemenkumham.

"Berdasarkan surat tersebut keduanya tidak ada. Namun terdaftar dalam DPT. Tan Eng Siong di DPT 074 dan Tan Eng Hong di DPT 075," kata Iskandar. Menurut Iskandar, Komisi Pemilihan Umum (KPU)Jakarta Selatan tidak melaksanakan Pasal 19 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Berdasarkan Pasal 19 PKPU Nomor 7 Tahun 2022, beberapa hal yang harus dilaksanakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di antaranya mencocokkan daftar pemilih pada formulir Model A-Daftar Pemilih dengan KTP-el dan/atau KK. Kemudian, mencatat data pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam daftar pemilih. Lalu, memperbaiki daftar pemilih jika terjadi kekeliruan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top