![Bawaslu DKI Sidang DPT Fiktif](https://koran-jakarta.com/images/article/bawaslu-dki-sidang-dpt-fiktif-231130003624.jpg)
Bawaslu DKI Sidang DPT Fiktif
![Bawaslu DKI Sidang DPT Fiktif](https://koran-jakarta.com/images/article/bawaslu-dki-sidang-dpt-fiktif-231130003624.jpg)
Foto : ANTARA/Suci Nurhaliza
Tangkapan layar sidang perdana dugaan pelanggaran administrasi berupa daftar pemilih fiktif untuk Pemilu 2024 dengan terlapor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Selatan, di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Bawaslu DKI Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Kemudian, mencatat data pemilih yang telah berubah status dari prajurit TNI atau anggota Polri menjadi sipil, dan sebaliknya. Kemudian, mencoret daftar pemilih yang telah meninggal. Juga menandai data pemilih yang berdasarkan KTP-el atau KK bukan pemilih yang beralamat di TPS wilayah kerja Pantarlih.
Baca Juga :
Bawaslu Validasi Data Pilkada
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya