![Bawaslu DKI Jakarta Tertibkan APK yang Berada di Jalan Layang, Pembatas Jalan hingga JPO](https://koran-jakarta.com/images/article/bawaslu-dki-jakarta-tertibkan-apk-yang-berada-di-jalan-layang-pembatas-jalan-hingga-jpo-240129143339.jpg)
Bawaslu DKI Jakarta Tertibkan APK yang Berada di Jalan Layang, Pembatas Jalan hingga JPO
![Bawaslu DKI Jakarta Tertibkan APK yang Berada di Jalan Layang, Pembatas Jalan hingga JPO](https://koran-jakarta.com/images/article/bawaslu-dki-jakarta-tertibkan-apk-yang-berada-di-jalan-layang-pembatas-jalan-hingga-jpo-240129143339.jpg)
Foto : antarafoto
Alat peraga kampanye yang dipasang di pinggir jalan maupun di jembatan penyeberangan orang Ibu Kota.
"Kami masih menemukan banyak pelanggaran pemasangan APK yakni di flyover, JPO, dan pembatas jalan, sehingga kegiatan menertibkan dan merapikan masih berlangsung hingga kini dengan melibatkan kecamatan," jelasnya.
Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya