Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Aturan Pencalegan I Belum Ada Putusan MA yang Sebut PKPU Bertentangan

Bawaslu Didesak Koreksi Putusan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Namun setelah PKPU Pencalonan ini diundangkan, Bawaslu sempat meminta Bawaslu di tingkat daerah menghentikan perdebatan yang terjadi karena PKPU itu sudah diundangkan. Apalagi Bawaslu juga menghimbau kepada partai politik peserta Pemilu menandatangani pakta integritas, agar tidak mencalonkan eks napi koruptor nyaleg.

Memang dalam upaya pencegahan, semangat Bawaslu dan KPU sama, ingin para caleg bebas dari jejak perilaku koruptif. Hanya saja pada titik penindakan, Bawaslu tidak lagi menggunakan logika pencegahan. Karena dalam bertindak, pihaknya berpegang teguh berdasarkan teori hukum yang menyatakan bahwa peraturan perundang-undangan yang berlaku kemudian mengenyampingkan peraturan perundang- undangan yang terdahulu sepanjang mengatur objek yang sama (lex posterior derogat lex priori). ags/rag/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top