Bawaslu dan KPK Antisipasi Politik Uang di Pilkada
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar (kedua dari kiri), usai bertemu pimpinan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/7). Dibahas kemungkinan kolaborasi antara Bawaslu dan KPK dalam pemberantasan tindak pidana politik uang.
Saat dikonfirmasi, apakah ada pembahasan mengenai kasus dugaan suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR terpilih dari Fraksi PDIP periode 2019-2024, yang melibatkan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, Fritz menampiknya. Menurutnya, pembahasan bersama pimpinan tersebut hanya fokus pada Pilkada 2020.
"Kita bisa melihat bagaimana sebenarnya ini banyak diskusi soal data. Data-data yang selama ini dikumpulkan oleh Bawaslu terkait dengan penegakan politik uang yang selama ini terjadi. Jadi mengacu kepada data Pilkada 2018 sama Pilkada 2019," tuturnya.
Secara terpisah, Ketua Bawaslu Maluku Utara (Malut), Muksin Amrin menyatakan pelaksanaan Pilkada di delapan kabupaten dan kota di Malut tahun 2020 masih didominasi isu tingginya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politik uang. Awal pelaksanaan Pilkada di delapan kabupaten dan kota tercatat 44 kasus yang diproses Bawaslu dan telah mendapat putusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Dari putusan tersebut, Maluku Utara sebagai pelanggaran pertama tertinggi di seluruh Indonesia," kata Muksin.
Hal ini, kata Muksin, jika dibandingkan dengan Jawa Barat jumlah pemilihnya 37 juta sedangkan Maluku Utara berkisar 800-an pemilih begitu juga dengan jumlah ASN, tetapi ASN paling banyak melakukan pelanggaran di Malut. Setelah ditelusuri oleh Bawaslu, ternyata dalam setiap pelaksanaan pemilu maupun Pilkada, ASN menjadi dilema.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya