Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pesta Demokrasi | Pelanggaran Netraliatas ASN di Maluku Utara Tertinggi di Indonesia

Bawaslu dan KPK Antisipasi Politik Uang di Pilkada

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar (kedua dari kiri), usai bertemu pimpinan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/7). Dibahas kemungkinan kolaborasi antara Bawaslu dan KPK dalam pemberantasan tindak pidana politik uang.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/7). Hampir dua jam berada di dalam gedung antirasuah itu, anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengaku membahas mengenai antisipasi politik uang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

"Saya hadir dalam diskusi dengan KPK terkait dengan politik uang di Pilkada 2020, bagaimana strategi-strategi Bawaslu dan bagaimana indeks kerawanan Pilkada yang sudah pernah dilakukan atau pun sudah pernah dihasilkan Bawaslu. Bagaimana kemungkinan untuk kolaborasi antara Bawaslu dan KPK untuk di masa yang akan datang terkait dengan pemberantasan tindak pidana politik uang," kata Fritz seusai pertemuan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/7).

Fritz menambahkan pihaknya turut membahas soal hambatan-hambatan yang dialami Bawaslu dalam penegakan tidak pidana politik uang. Tak hanya itu, Bawaslu dan KPK turut saling berbagi informasi dan kerja sama untuk masa yang akan datang hingga beberapa rekomendasi yang diberikan KPK.

"Jadi memang ada beberapa rekomendasi yang diinginkan misalnya bagaimana kita bisa melihat indeks kerawanan itu yang selama ini pernah dibuat KPK. Bagaimana hubungannya dengan inkamben sekarang dan bagaimana dengan kasus-kasus politik uang yang selama ini terjadi di tahun 2019. Termasuk juga dugaan-dugaan dari partai politik mana kemudian bagaimana persoalan pada saat penegakan-penegakan tindak pidananya,"kata Fritz.

Fokus Pilkada

Saat dikonfirmasi, apakah ada pembahasan mengenai kasus dugaan suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR terpilih dari Fraksi PDIP periode 2019-2024, yang melibatkan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, Fritz menampiknya. Menurutnya, pembahasan bersama pimpinan tersebut hanya fokus pada Pilkada 2020.

"Kita bisa melihat bagaimana sebenarnya ini banyak diskusi soal data. Data-data yang selama ini dikumpulkan oleh Bawaslu terkait dengan penegakan politik uang yang selama ini terjadi. Jadi mengacu kepada data Pilkada 2018 sama Pilkada 2019," tuturnya.

Secara terpisah, Ketua Bawaslu Maluku Utara (Malut), Muksin Amrin menyatakan pelaksanaan Pilkada di delapan kabupaten dan kota di Malut tahun 2020 masih didominasi isu tingginya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politik uang. Awal pelaksanaan Pilkada di delapan kabupaten dan kota tercatat 44 kasus yang diproses Bawaslu dan telah mendapat putusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Dari putusan tersebut, Maluku Utara sebagai pelanggaran pertama tertinggi di seluruh Indonesia," kata Muksin.

Hal ini, kata Muksin, jika dibandingkan dengan Jawa Barat jumlah pemilihnya 37 juta sedangkan Maluku Utara berkisar 800-an pemilih begitu juga dengan jumlah ASN, tetapi ASN paling banyak melakukan pelanggaran di Malut. Setelah ditelusuri oleh Bawaslu, ternyata dalam setiap pelaksanaan pemilu maupun Pilkada, ASN menjadi dilema.

"Tidak mendukung nantinya dimutasi atau non job, sebaliknya mendukung pun demikian. Jika yang didukung kalah dalam pertarungan pemilu atau Pilkada," ujar Muksin.

Bahkan, katanya, momentum pemilu maupun Pilkada menjadi ajang atau syarat promosi jabatan bagi kalangan ASN, sehingga itu menjadi dilema bagi kalangan ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis. n ola/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Antara

Komentar

Komentar
()

Top