Bawaslu Catat 195 Kasus Kepala Desa Tak Netral di Masa Kampanye Pilkada
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam konferensi pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (28/10).
Foto: ANTARA/HO-Bawaslu RIJAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat adanya sebanyak 195 kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa selama kampanye Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan 195 kasus itu tersebar di 25 provinsi yang sudah dilakukan sejak awal masa kampanye sampai hari ini.
"Sampai dengan tanggal 28 Oktober 2024 terdapat 195 kasus yang tersebar dj 25 provinsi dengan rincian, 59 temuan, 136 laporan, 130 diregister, 55 tidak diregister, belum diregister 10 perkara," papar Bagja di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (28/10).
Dia menyebutkan dari total 130 perkara yang diregister, ada 12 perkara merupakan tindak pidana pelanggaran pemilihan. Kemudian, sebanyak 97 kasus merupakan pelanggaran peraturan perundangan lainnya dan 42 kasus lainnya dinyatakan bukan pelanggaran.
"Dari 130 diregister itu, itu adalah pelanggaran netralitas kepala desa, sehingga agenda demokrasi elektoral tingkat lokal yang saat ini sedang berlangsung dapat terlaksana secara kompetitif, jujur, adil dan demokratis," ujarnya.
Bagja menjelaskan dalam Pasal 70 Ayat 1 UU Pilkada terdapat aturan bahwa dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan kepala desa atau lurah dan perangkat desa maupun perangkat kelurahan.
"Di sebutkan nih, anggota kepala desa dan kepala desa atau sebutan lain lurah di larang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon," tambah Bagja.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepala desa maupun perangkat desa lainnya untuk menjaga netralitas selama masa kampanye Pilkada 2024.
Ia berharap imbauan itu bisa dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh calon kepala daerah dan juga tim kampanye calon kepala daerah untuk tidak melibatkan kepala desa.
"Sehingga, agenda demokrasi elektoral tingkat lokal yang saat ini sedang berlangsung dapat terlaksana secara kompetitif, jujur, adil dan demokratis," ucapnya.
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 3 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
- 4 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 5 Kemensos dan BKN Luncurkan Tes Berbasis AI Pertama untuk ASN Disabilitas
Berita Terkini
- Hashim Sebut Qatar dan Abu Dhabi Akan Bantu 7 Juta Unit Perumahan
- Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan Pada Jumat Sore
- Perusahaan Angkutan Umum Diminta untuk Utamakan Aspek Keselamatan
- Cegah Kemacetan Panjang, Polres Cianjur Tutup Jalur Menuju Puncak Saat Malam Pergantian Tahun
- Akses Wisata Bromo Dibatasi Saat Puncak Ritual Wulan Kapitu Tengger