Bawaslu Catat 195 Kasus Kepala Desa Tak Netral di Masa Kampanye Pilkada
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam konferensi pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (28/10).
Foto: ANTARA/HO-Bawaslu RIJAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat adanya sebanyak 195 kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa selama kampanye Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan 195 kasus itu tersebar di 25 provinsi yang sudah dilakukan sejak awal masa kampanye sampai hari ini.
"Sampai dengan tanggal 28 Oktober 2024 terdapat 195 kasus yang tersebar dj 25 provinsi dengan rincian, 59 temuan, 136 laporan, 130 diregister, 55 tidak diregister, belum diregister 10 perkara," papar Bagja di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (28/10).
Dia menyebutkan dari total 130 perkara yang diregister, ada 12 perkara merupakan tindak pidana pelanggaran pemilihan. Kemudian, sebanyak 97 kasus merupakan pelanggaran peraturan perundangan lainnya dan 42 kasus lainnya dinyatakan bukan pelanggaran.
"Dari 130 diregister itu, itu adalah pelanggaran netralitas kepala desa, sehingga agenda demokrasi elektoral tingkat lokal yang saat ini sedang berlangsung dapat terlaksana secara kompetitif, jujur, adil dan demokratis," ujarnya.
Bagja menjelaskan dalam Pasal 70 Ayat 1 UU Pilkada terdapat aturan bahwa dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan kepala desa atau lurah dan perangkat desa maupun perangkat kelurahan.
"Di sebutkan nih, anggota kepala desa dan kepala desa atau sebutan lain lurah di larang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon," tambah Bagja.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepala desa maupun perangkat desa lainnya untuk menjaga netralitas selama masa kampanye Pilkada 2024.
Ia berharap imbauan itu bisa dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh calon kepala daerah dan juga tim kampanye calon kepala daerah untuk tidak melibatkan kepala desa.
"Sehingga, agenda demokrasi elektoral tingkat lokal yang saat ini sedang berlangsung dapat terlaksana secara kompetitif, jujur, adil dan demokratis," ucapnya.
Berita Trending
- 1 Kasad: Tingkatkan Kualitas Hidup Warga Papua Melalui Air Bersih dan Energi Ramah Lingkungan
- 2 Trump Menang, Penanganan Krisis Iklim Tetap Lanjut
- 3 Tak Tinggal Diam, Khofifah Canangkan Platform Digital untuk Selamatkan Pedagang Grosir dan Pasar Tradisional
- 4 PLN Rombak Susunan Komisaris dan Direksi, Darmawan Prasodjo Tetap Jabat Direktur Utama
- 5 Sosialisasi dan Edukasi yang Masif, Kunci Menjaring Kaum Marjinal Memiliki Jaminan Perlindungan Sosial
Berita Terkini
- Ronaldo Doakan Amorim Sukses Jadi Pelatih di Manchester United
- Dukung Ketahanan Pangan, Pasukan Brimob Mengolah Lahan Tidur Ditanami Jagung
- Ini Rute Khusus ke Lokasi Debat Ketiga Pilkada Jakarta pada Minggu
- Bentuk Generasi Muda Jakarta Siap Kerja, Pasangan RIDO Siapkan Program LAKSA
- Ini Cuplikan Tema Debat Ketiga Pilkada DKI