Bawaslu Bekasi Verifikasi Parpol
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri.
Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan SyahBEKASI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi tengah verifikasi faktual kepada partai politik peserta Pemilu Serentak 2024. Demikian Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri, Rabu (12/10).
Dia menjelaskan proses tersebut dilakukan setelah menerima hasil verifikasi administrasi (vermin) perbaikan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bekasi."Masih ada proses rekapitulasiverminperbaikan oleh KPU," katanya. Syaiful mengatakan sejauh ini sudah ada 20 partai politik (parpol) yang menjalani proses verifikasi administrasi perbaikan. Salah satunya pemeriksaan data ganda anggota suatu parpol.
Tahapan dilanjutkan ke proses verifikasi faktual yang dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 14 Oktober hingga 4 November 2022.Proses tersebut hanya akan dilakukan kepada 11 parpol baru. Mereka adalah parpol yang pada Pemilu 2019 lalu tidak lolos ambang batas parliamentary thresholdatau belum memiliki kursi di DPR.
Parpol yang sudaheksistingmasukparliamentary thresholdtidak diikutsertakan verifikasi faktual. Ada sembilan parpol yang sudah lolos.
Dalam proses tersebut, dia akan mengecek status keanggotaan pengurus dan jumlah anggota. Sebuah parpol harus memiliki minimal 1.000 anggota.
"Kami bersama KPU nanti akan memeriksa batas minimal jumlah anggota sebuah partai politik. Dalam aturan, memang hanya dilakukan uji sampling sebanyak 30 persen. Jadi sekitar 300 orang per partai politik," kata dia.
KPU Kabupaten Bekasi menyatakan sebanyak 3.000 anggota partai politik dijadwalkan mengikuti verifikasi faktual menyusul penyampaian hasil verifikasi administrasi perbaikan kepada KPU.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudi, menuturkan, proses verifikasi administrasi perbaikan telah dilakukan kepada 20 parpol.Dalam waktu dekat pihaknya melakukan sosialisasi kepada anggota KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi terkait petunjuk teknis pelaksanaan verifikasi faktual.
KPU telah menentukan jumlah anggota parpol yang akan mengikuti tahapan verifikasi faktual.Jajangsudah koordinasi dengan 11 parpol baru yang tidak memenuhi ambang batas bawah saat Pemilu 2019 lalu agar menyampaikan tahapan tersebut untuk mempermudah proses verifikasi faktual. Ant/G-1
Berita Trending
- 1 Daftar Nama Jemaah Haji Khusus Akan Transparan
- 2 Perlu Dihemat, Anggaran Makan ASN Terlalu Besar Rp700 Miliar
- 3 Kota-kota di Asia Tenggara Termasuk yang Paling Tercemar di Dunia
- 4 Pertamina Tegaskan Komitmen Terhadap Transisi Energi Berkelanjutan di Forum Ekonomi Dunia 2025
- 5 Mantan Host Fox News Pete Hegseth Terpilih Jadi Menteri Pertahanan AS
Berita Terkini
- Korban Mutilasi Cantik dan Seksi, Polisi Periksa Hotel di Kediri
- Kalau Ini Terjadi Ganda Putra Makin Keteteran, Fajar/Rian sebut Man/Tee Akan Berkembang di Tangan Herry IP
- Indonesia Dapat Saingan Makin Berat, Herry IP Akan Melatih Tim Ganda Putra Malaysia Selama Empat Tahun
- Ini Penyebab Kekalahan Fajar/Rian, Permainan Agresif Man/Tee Sulit Dibendung
- Perkuat Tim Kerja Pencari Bakat, Jonatan Soroti Pentingnya Regenerasi Tunggal Putra Indonesia