Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 13 Okt 2022, 00:00 WIB

Bawaslu Bekasi Verifikasi Parpol

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri.

Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

BEKASI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi tengah verifikasi faktual kepada partai politik peserta Pemilu Serentak 2024. Demikian Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri, Rabu (12/10).

Dia menjelaskan proses tersebut dilakukan setelah menerima hasil verifikasi administrasi (vermin) perbaikan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bekasi."Masih ada proses rekapitulasiverminperbaikan oleh KPU," katanya. Syaiful mengatakan sejauh ini sudah ada 20 partai politik (parpol) yang menjalani proses verifikasi administrasi perbaikan. Salah satunya pemeriksaan data ganda anggota suatu parpol.

Tahapan dilanjutkan ke proses verifikasi faktual yang dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 14 Oktober hingga 4 November 2022.Proses tersebut hanya akan dilakukan kepada 11 parpol baru. Mereka adalah parpol yang pada Pemilu 2019 lalu tidak lolos ambang batas parliamentary thresholdatau belum memiliki kursi di DPR.

Parpol yang sudaheksistingmasukparliamentary thresholdtidak diikutsertakan verifikasi faktual. Ada sembilan parpol yang sudah lolos.
Dalam proses tersebut, dia akan mengecek status keanggotaan pengurus dan jumlah anggota. Sebuah parpol harus memiliki minimal 1.000 anggota.

"Kami bersama KPU nanti akan memeriksa batas minimal jumlah anggota sebuah partai politik. Dalam aturan, memang hanya dilakukan uji sampling sebanyak 30 persen. Jadi sekitar 300 orang per partai politik," kata dia.

KPU Kabupaten Bekasi menyatakan sebanyak 3.000 anggota partai politik dijadwalkan mengikuti verifikasi faktual menyusul penyampaian hasil verifikasi administrasi perbaikan kepada KPU.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudi, menuturkan, proses verifikasi administrasi perbaikan telah dilakukan kepada 20 parpol.Dalam waktu dekat pihaknya melakukan sosialisasi kepada anggota KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi terkait petunjuk teknis pelaksanaan verifikasi faktual.

KPU telah menentukan jumlah anggota parpol yang akan mengikuti tahapan verifikasi faktual.Jajangsudah koordinasi dengan 11 parpol baru yang tidak memenuhi ambang batas bawah saat Pemilu 2019 lalu agar menyampaikan tahapan tersebut untuk mempermudah proses verifikasi faktual. Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.