Bawaslu: Banyak ASN dan Kades Tak Netral
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan sebanyak 1.553 pasangan calon yang mengikuti Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta aparatur sipil negara (ASN) tetap menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 yang saat ini memasuki masa kampanye. Tak terkecuali bagi ASN yang pasangannya maju ke dalam kontestasi politik.
"Penerapan asas netralitas ini sekaligus bertujuan untuk mencegah ASN yang memiliki pasangan (suami/istri) yang maju sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah terlibat dalam politik praktis," ujar Anas, dalam keterangannya kepada awak media, di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan, aturan tersebut untuk mencegah penggunaan fasilitas jabatan atau negara, serta mencegah adanya keputusan dan/atau tindakan. Menurutnya, hal tersebut berpotensi menguntungkan dan/atau merugikan salah satu pasangan calon.
"ASN yang pasangannya berkontestasi dalam Pilkada harus mengambil Cuti di Luar Tanggungan Negara sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya