Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Serentak

Bawaslu: Banyak ASN dan Kades Tak Netral

Foto : ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas

A   A   A   Pengaturan Font

Anas mengimbau ASN tidak menunjukkan dukungan kepada suami atau istri yang menjadi calon kepala daerah/wakil kepala daerah. Menurutnya, ASN yang pasangannya maju dalam Pilkada juga tidal diperkenankan menjadi pembicara/narasumber dalam kegiatan partai politik atau menjadi juru kampanye bagi pasangannya.

"Termasuk kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, seperti pertemuan, imbauan, ajakan, pemberian barang tertentu, dan penggunaan barang milik negara untuk mendukung pasangannya dalam kontestasi Pilkada 2024," terangnya.

Meski demikian, kata dia, ASN tetap diperkenankan mendampingi suami/istri saat pendaftaran di KPU atau KPUD.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top