Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2019 - Prosedur Tehnis Pendaftaran Partai Jangan Menyulitkan

Bawaslu Awasi Pendaftaran Parpol

Foto : Antara/Akbar Nugroho Gumay

Daftarkan Partai - Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (kedua kanan) mendaftarkan partai yang dipimpinnya ke KPU Pusat di Jakarta, Senin (9/10). Partai Perindo merupakan partai yang pertama kali mendaftarkan diri ke KPU.

A   A   A   Pengaturan Font

Tahapan pendaftaran partai peserta Pemilu 2019 tengah berlangsung di KPU. Untuk itu KPU agar menuangkan hasil penelitian administrasi kedalam Berita Acara.

Jakarta -Bawaslu telah melakukan sejumlah upaya guna mencegah potensi masalah yang dapat muncul dalam tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2019. Bawaslu telah mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta menyampaikan sejumlah instruksi terhadap jajaran pengawas di daerah.

Menurut Anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin, Bawaslu telah belajar dari pengalaman Pemilu sebelumnya, untuk mengantisipasi adanya sengketa. "Jadi oritentasi dari apa yang sudah kami lakukan selama ini, termasuk hari ini, adalah orientasi pencegahan," kata Afif saat melakukan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 di Jakarta, Senin (9/10).

Dalam surat Bawaslu Nomor 0890/BAWASLU/PM.00.00/ IX/2017, tertanggal 29 September 2017, Afif mengatakan Bawaslu meminta KPU agar Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) tidak menjadi syarat wajib dalam pendaftaran, penelitian administrasi dan verifikasi faktual parpol peserta pemilu tahun 2019.

"Meminta SIPOL ini tidak jadi satu-satunya jalan. Karena pertama kalau kita bandingkan dengan Sistem Informasi Daftar Pemilih (SIDALIH), catutan di undang-undangnya jelas. Nah SIPOL ini tidak langsung ada (di UU), dan langsung jadi prasyarat wajib," ujar Afif. Ditambahkan, Bawaslu jugamenyarankan KPU agar menuangkan hasil penelitian administrasi kedalam Berita Acara (BA). "Jangan sampai prosedur teknis prinsipnya menyulitkan.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top