Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilihan Kepala Daerah -- DPR Telah Setujui Dua Rancangan PKPU tentang Pilkada 2024

Bawaslu Antisipasi Kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada

Foto : ANTARA/HO-Bawaslu RI

Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda dalam Rapat Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Sulawesi Utara 2024 di Minahasa Selatan, Sabtu (18/5).

A   A   A   Pengaturan Font

Ia menjelaskan data yang harus diperhatikan, seperti data potensial pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih meninggal dunia, pemilih yang beralih status menjadi TNI/Polri, pemilih pindah domisili, dan pemilih yang beralih status menjadi WNA.

"Data potensial pemilih memenuhi syarat, pemilih yang beralih status dari TNI/Polri, pemilih daftar pemilih khusus (DPK), pemilih pemula dan pemilih yang beralih status dari WNA menjadi WNI," ujarnya.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi itu juga meminta pengawas pemilu untuk berkoordinasi di setiap tingkatan kepada KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil .

"Ini untuk membahas kerawanan dan penyampaian hasil analisis data pemilih hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu terakhir," jelas Herwyn.

Sentra Gakkumdu
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top