Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pesta Demokrasi

Bawaslu Antisipasi Kampanye Hitam di Medsos

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Raker dengan Komite I DPD -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (kedua dari kanan), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari (kedua dari kiri) mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komite I DPD, di Ruang Rapat Gedung DPD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/8).

A   A   A   Pengaturan Font

“Tentu Bawaslu RI juga akan membangun komunikasi dan koordinasi, kerja sama dengan pihak terkait, kemudian nanti diturunkan di Bawaslu kabupaten terkait pola pengawasan untuk kampanye hitam di media sosial."

ewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten dalam Pemilu 2024.

"Regulasi tentang kampanye Pemilu 2024 itu kan hampir sama dengan Pemilu 2019, nanti kita antisipasi kemungkinan ada kampanye hitam, kemudian juga hoaks," kata Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, di Bantul, Selasa (29/8).

Meski demikian, kata Didik, pola pengawasan terhadap kampanye hitam di media sosial oleh jajaran Bawaslu di daerah masih menunggu petunjuk teknis yang akan dikeluarkan Bawaslu pusat. Dalam menentukan dan pengawasan kampanye hitam, Bawaslu akan berkomunikasi dengan pihak terkait.

"Tentu Bawaslu RI juga akan membangun komunikasi dan koordinasi, kerja sama dengan pihak terkait, kemudian nanti diturunkan di Bawaslu kabupaten terkait pola pengawasan untuk kampanye hitam di media sosial," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, saat ini tahapan Pemilu 2024 yang berjalan masih pengumuman daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD, sebelum dilakukan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada awal November, kemudian masa kampanye yang dalam aturan dimulai 25 hari setelah penetapan DCT.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top