Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Komisioner Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, tentang Pelanggaran Partai Peserta Pemilu

Bawaslu Akan Tindak Tegas Partai yang Melanggar Aturan Pemilu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kami tidak mengambil langkah apa pun, posisi kami tegas, bahwa jika partai diduga melanggar, ya tentu akan kami tindak. Sebab jika dilakukan pembiaran atas dasar ketidaktegasan, regulasi itu tidak baik juga.

Kuasa hukum PSI berpendapat, Bawaslu terlalu gegabah menentukan pidana, padahal Gugus Tugas sanksinya hanya sebatas administrasi?

Kan sudah jelas ya awal Februari 2018 lalu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers menandatangani Keputusan Bersama tentang Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye bagi peserta Pemilu 2019.

Dengan kerja bersama antara setiap lembaga di dalam Gugus Tugas, semua parpol mendapat ruang dan waktu yang sama di media massa.

Gugus Tugas juga memastikan calon dengan modal kampanye yang terbatas tetap mendapat ruang yang sama dengan calon dengan modal kampanye yang lebih besar di lembaga penyiaran dan perusahaan. Jadi, aturannya sudah sangat jelas sebenarnya. rama agusta/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top