Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Komisioner Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, tentang Pelanggaran Partai Peserta Pemilu

Bawaslu Akan Tindak Tegas Partai yang Melanggar Aturan Pemilu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pada 30 Mei lalu, secara mengejutkan kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi diberhentikan oleh Bareskrim Polri dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Tentu saja hal itu menimbulkan pro-kontra, terlebih lagi Bawaslu sebagai lembaga yang melaporkan hal tersebut ke Kepolisian merasa diingkari oleh koleganya, yakni KPU karena perbedaan tafsir ketika dalam pemeriksaan di penyidik Polri.

Untuk mengulas hal tersebut, Koran Jakarta mewawancarai Komisioner Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, di Jakarta. Berikut petikan wawancaranya.

Tanggapan Anda soal SP3 yang dikeluarkan Bareskrim Polri terhadap kasus PSI?

Ya, kami dari Bawaslu kecewa dan merasa dikhianati dengan sikap inkonsistensi KPU yang semula pemeriksaan di Bawaslu, dan menanyakan kepada KPU apakah PSI memenuhi unsur dugaan pelanggaran kampanye.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top