Batik Impor Gerus Produk Lokal
Potensi Meningkat
Seperti diketahui, sejak 2 Oktober 2009, UNESCO mengakui batik sebagai Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity. Karena itu, pemerintah terus berupaya melestarikan warisan bangsa tersebut.
Kementerian Perindustrian menilai potensi batik dapat meningkatkan nilai tambah terhadap produk industri nasional. Kemenperin mencatat keunggulan industri batik nasional terlihat dari capaian nilai ekspor sebesar 58,46 juta dollar AS atau setara 878,55 miliar rupiah (kurs 15.028 rupiah per dollar AS) pada 2017 dengan tujuan pasar utama ke Jepang, Amerika Serikat (AS), dan Eropa.
Bahkan, potensi perdagangan produk pakaian jadi di dunia sebesar 442 miliar dollar AS atau setara 6.642,49 triliun rupiah menjadi peluang besar bagi industri batik dalam negeri untuk semakin meningkatkan pangsa pasarnya mengingat batik sebagai salah satu bahan baku produk pakaian jadi.
Untuk itu, Kementerian Perindustrian menyatakan akan terus aktif mempromosikan batik agar menjadi bagian kebutuhan masyarakat untuk berbagai aspek kehidupan. "Jadi, tidak hanya digunakan sebagai pakaian resmi, batik juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan ekonomi," ujar Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, kemarin.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya