![Baru Kali Ini Bisa Bangun Sejuta Rumah](https://koran-jakarta.com/images/article/phpf_uedw_resized.jpg)
Baru Kali Ini Bisa Bangun Sejuta Rumah
![Baru Kali Ini Bisa Bangun Sejuta Rumah](https://koran-jakarta.com/images/article/phpf_uedw_resized.jpg)
"Butuh waktu bagi Pemda untuk mengimplementasikan kemudahan perizinan. Dan, pada tahun 2018 pelan-pelan Pemda sudah mulai terpacu untuk mengikuti irama yang diterapkan pemerintah pusat," ungkap Khalawi beberapa waktu lalu.
Adapun masalah ketiga ialah faktor pembiayaan. Bagusnya pemerintah terus mengatasi masalah ini termasuk dengan membentuk program tabungan perumahan rakyat (Tapera). Itu sudah dimulai saat ini.
Terkait dengan faktor pembiayaan, baru-baru ini PUPR juga meneken Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) dengan 25 bank pelaksana untuk penyaluran dana KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2019.
Bank Pelaksana yang menandatangani PKO tersebut adalah bank yang telah dievaluasi oleh PPDPP Kementerian PUPR dengan capaian realisasi penyaluran FLPP pada 2018 minimal 100 unit dan capaian target 2018 terhadap Addendum PKO yang dilaksanakan pada 9 Oktober 2018 minimal 70 persen. Bank-bank pelaksana tersebut terdiri atas 4 bank umum nasional, 2 bank umum syariah, 13 bank pembangunan daerah, serta 6 bank pembangunan daerah syariah.
Peran Perbankan
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya