Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
catatan akhir tahun

Baru Kali Ini Bisa Bangun Sejuta Rumah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Program pembangunan satu juta rumah merupakan salah satu program pemerintah saat ini yang bisa dikatakan sulit dipenuhi. Semenjak program ini berjalan pada 2015, sejak saat itu pula pemerintah kesulitan untuk menembus target sejuta rumah. Tentunya, itu menjadi pekerjaan rumah (PR) penting pemerintah, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) karena lembaga tersebut yang bertanggung jawab pada sektor ini.

Namun, kali ini pemerintah beruntung. Program pembangunan tempat tinggal masyarakat itu akhirnya bisa tercapai pada tahun ini. Bahkan, sudah bisa terpenuhi pada November lalu, meskipun tidak mudah untuk merealisasikannya. Selama ini, kegagalan mencapai target itu selama ini tidak lepas dari tiga persoalan klasik, yakni harga tanah yang kian mahal, regulasi, serta faktor pembiayaan.

Walaupun, tahun ini program satu juta rumah bisa terpenuhi, bukan berarti tidak ada kendala serupa yang akan muncul pada tahun-tahun mendatang. Untuk itu, perlu ada langkah antisipasi agar tahun berikutnya kesuksesan itu bisa terulang, tidak tersandera oleh persoalan-persoalan klasik tadi.

Tentunya, langkah antisipasi itu masih berkutat pada mengatasi tiga masalah klasik tadi. Khusus untuk tanah, harga tanah di kota besar kian melambung tak terbendung. Pemerintah kesulitan untuk mendapatkan tanah dengan harga murah. Makanya, pemerintah harus mencari cara untuk mendapatkan tanah murah.

Masalah kedua terkait tidak sinkronnya regulasi di pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kondisi ini diakui oleh Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid. Menurut dia, kemudahan perizinan di tingkat pusat rupanya tidak sejalan di tingkat daerah. Pemerintah daerah (Pemda) seakan-akan kehilangan daya pacu untuk mendukung kebijakan pusat.

"Butuh waktu bagi Pemda untuk mengimplementasikan kemudahan perizinan. Dan, pada tahun 2018 pelan-pelan Pemda sudah mulai terpacu untuk mengikuti irama yang diterapkan pemerintah pusat," ungkap Khalawi beberapa waktu lalu.

Adapun masalah ketiga ialah faktor pembiayaan. Bagusnya pemerintah terus mengatasi masalah ini termasuk dengan membentuk program tabungan perumahan rakyat (Tapera). Itu sudah dimulai saat ini.

Terkait dengan faktor pembiayaan, baru-baru ini PUPR juga meneken Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) dengan 25 bank pelaksana untuk penyaluran dana KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2019.

Bank Pelaksana yang menandatangani PKO tersebut adalah bank yang telah dievaluasi oleh PPDPP Kementerian PUPR dengan capaian realisasi penyaluran FLPP pada 2018 minimal 100 unit dan capaian target 2018 terhadap Addendum PKO yang dilaksanakan pada 9 Oktober 2018 minimal 70 persen. Bank-bank pelaksana tersebut terdiri atas 4 bank umum nasional, 2 bank umum syariah, 13 bank pembangunan daerah, serta 6 bank pembangunan daerah syariah.

Peran Perbankan

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, berharap melalui penandatanganan PKO ini peran perbankan untuk mendukung program pemerintah, yakni Program Satu Juta Rumah, bisa lebih optimal lagi. Basuki mengajak semua pihak untuk meningkatkan pengawasan penyaluran KPR Subsidi FLPP. Sebab, keberhasilan penyaluran FLPP tidak hanya diukur dari besarnya kredit yang tersalurkan, melainkan juga harus dilihat kualitas rumah subsidi yang dibangun pengembang.

Ini bertujuan untuk perlindungan konsumen dan mengatasi keluhan konsumen yang merasa tidak terpuaskan akibat kualitas rumah yang dibangun pengembang. "Pihak perbankan diharapkan tidak hanya menyalurkan kredit, namun betul-betul memastikan hunian yang dibangun bisa dimanfaatkan oleh masyarakat terutama bagi mereka yang berada di daerah terpencil dan rawan gempa," ungkap Basuki, di Jakarta, Rabu (26/12).

Sementara itu, Direktur Utama PPDPP, Budi Hartono, dalam laporannya mengatakan pada akhir triwulan IV-2018 dilakukan evaluasi terhadap 43 bank pelaksana penyalur KPR FLPP berdasarkan kriteria penilaian kinerja terhadap bank pelaksana meliputi capaian minimal kuota dan capaian kinerja. Hasilnya, 25 bank yang memenuhi kriteria evaluasi.

Untuk bank pelaksana yang tidak memenuhi kriteria capaian target 2018 terhadap addendum PKO, tapi masih berminat untuk menjadi Bank Penyalur FLPP, maka BLU PPDPP akan melakukan assessment terlebih dahulu yang akan dilaksanakan pada Januari-Maret 2019. Berdasarkan hasil assessment tersebut, Bank Pelaksana yang dinyatakan memenuhi persyaratan dapat menandatangani PKO tahun 2019 pada April 2019.

Terkait dengan realisasi program, pada November lalu PUPR telah menyediakan 1.041.323 unit rumah. Ditargetkan hingga Desember menembus 1,1 juta rumah. Sebelumnya, selama tiga tahun berturut-turut target itu selalau gagal terwujud. Pada 2015 hanya 699.770 unit, lalu meningkat jadi 805.169 unit pada 2016, dan 904.758 unit pada 2017.

Sebagai masyarakat kita mengapresiasi capaian pemerintah, tetapi di sisi lain pemerintah juga harus menyadari bahwa capaian di atas sejuta rumah pada 2018 merupakan batas bawah yang menjadi patokan untuk tahun-tahun berikutnya. Dengan kata lain, tahun depan capaiannya harus terus meningkat, tidak boleh turun. Tentunya ini tidak mudah karena masalah yang dihadapi juga akan terus bertambah. Apalagi, harga tanah yang tidak mungkin turun. Tetapi kuncinya pemerintah harus selalu melakukan inovasi guna memenuhi target tersebut. /WP

Komentar

Komentar
()

Top