
Barang Rampasan

Foto : ANTARA FOTO / Irwansyah Putra
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan identifikasi lanjutan dan perawatan barang bukti rampasan negara berupa cula rangkong gading (Rhinoplax vigil) di Banda Aceh, Aceh, Jumat (26/7). BKSDA Aceh menerima barang bukti rampasan negara berupa 16 cula rangkong gading, satu tulang kepala rusa, 18 kepala bertanduk kijang mutjak dari Kejaksaaan Negeri Aceh Tengggara.
Komentar
()Muat lainnya