Bappenas Luncurkan Peta Jalan Pendidikan 2025-2045
Bappenas meluncurkan peta jalan pendidikan 2025-2045 dengan merujuk UU Sisdiknas yakni terkait pemerataan dan kualitas pendidikan.
Bappenas meluncurkan peta jalan pendidikan 2025-2045 dengan merujuk UU Sisdiknas yakni terkait pemerataan dan kualitas pendidikan.
JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) meluncurkan Peta Jalan Pendidikan 2025-2045. Peta jalan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
"Jadi tujuan utama pendidikan kita dielaborasi dengan undang-undang dengan mewujudkan manusia beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan menjadi warga negara yang baik sebagai landasan membentuk masyarakat yang demokratis dan beradab," kata Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas, Amich Alhumami, dalam siaran Peluncuran Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045, yang diakses daring, Jumat (11/10).
Dia menjelaskan, terdapat sejumlah kebijakan yang perlu dijalankan pada rentang tahun tersebut.
Kebijakan tersebut mencakup pemerataan pendidikan dan kualitas pendidikan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya