Bapanas Investigasi Anggur Berpestisida
BUDI DAYA ANGGUR I Pekerja memotong daun tanaman anggur hijau varietas shine muscat yang dibudidayakan di kebun Gamma Grape Experience, Pakis, Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Regulasi terkait Batas Maksimum Residu (BMR) pestisida harus terus diperkuat untuk keamanan pangan.
JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) akan menginvestigasi kasus anggur Shine Muscat asal Tiongkok yang ramai diberitakan mengandung residu kimia berbahaya. Bapanas menegaskan tetap melindungi keamanan pangan di Indonesia dan terus melakukan pengawasan ketat terhadap komoditas pangan segar impor yang beredar di pasar domestik, termasuk anggur.
Penegasan itu seiring maraknya pemberitaan mengenai hasil pemeriksaan otoritas Thailand terhadap anggur Shine Muscat asal Tiongkok. Jaringan Peringatan Pestisida Thailand (Thai-PAN) melaporkan adanya residu kimia berbahaya yang ditemukan pada sebagian besar sampel anggur berwarna hijau tersebut.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengatakan investigasi akan meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia. "Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kita dalam memastikan pangan khususnya pangan segar yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi," ujar Arief di Jakarta, Rabu (30/10).
Arief juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi. Bapanas, lanjutnya, akan terus memberikan informasi terkait keamanan pangan segar secara transparan sesuai dengan prosedur pengawasan keamanan pangan segar yang berlaku.
Lebih lanjut, Plh Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Yusra Egayanti, mengungkapkan pihaknya terus memperkuat regulasi terkait Batas Maksimum Residu (BMR) pestisida untuk keamanan pangan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya