Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebutuhan Primer

Banyak Warga Tak Miliki Hunian Layak

Foto : ANTARA/HO-Jurnalis Jakarta Utara

Kubangan sampah di kolong rumah warga di permukiman RT017/RW04 Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (26/6/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Kota Jakarta Barat pun telah melakukan beberapa upaya untuk mengurangi jumlah sampah di lokasi tersebut. Salah satunya dengan mengembangkan pengolahan sampah terpadu di lingkungan RT017/RW04 Kapuk Muara, Penjaringan.

"Saya minta warga ikut berperan mengolah sampah," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Utara, Edy Mulyanto. Menurut Edy, peran warga dalam mengolah sampah sudah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Bidang Pengolahan Sampah RW.

Sebagai tahap awal, jelas Edy, dinas akan menggerebek sampah di lingkungan RT017/RW04 Kapuk Muara, Penjaringan. Sampah di lingkungan tersebut sangat luas. Kegiatan ini melibatkan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum, Unit Pengelola Kebersihan Badan Air.

Edy menjelaskan mengolah sampah menjadi tanggung jawab rumah tangga, sekolah, kantor, dan pasar. Mereka bertugas memilah dan memilih sampah berdasarkan jenis. Edy berharap warga Kapuk Muara dapat memilah dan memilih sampah.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top