Banyak Sekali, BPBD Sebut Ada 33 Titik di Sukabumi yang Dilanda Bencana
Banjir yang melanda Kampung Mariuk, RT 01, RW 01, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Rabu, (4/12/2024).
Foto: ANTARA/Aditya A RohmanSukabumi - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mencatat dari hasil pendataan sementara bencana hidrometeorologi melanda 33 titik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, selama dua hari yakni Selasa (3/12) dan Rabu (4/12).
"Mayoritas kasus bencana terjadi pada Rabu. Akibatnya ratusan jiwa terdampak bahkan satu warga dinyatakan meninggal akibat tertimbun tanah longsor di Kecamatan Gegerbitung yang hingga saat ini masih dalam pencarian," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena di Sukabumi, Rabu.
Adapun hasil rekapitulasi sementara kejadian bencana untuk bencana tanah longsor terjadi di 13 titik, banjir sembilan titik, angin kencang tujuh titik dan pergerakan tanah di empat titik yang tersebar di 22 kecamatan.
- Baca Juga: Modifikasi Cuaca Kurangi Curah Hujan Dilakukan Kamis
- Baca Juga: Deteksi Dini Jadi Kunci Berantas TBC
Kemudian untuk jumlah warga yang terdampak sebanyak 103 kepala keluarga atau 243 jiwa, mengungsi sebanyak 46 kepala keluarga atau 93 jiwa kemudian terancam sebanyak tujuh kepala keluarga atau 19 jiwa serta satu orang meninggal.
Selanjutnya untuk jumlah rumah yang rusak sebanyak 40 unit dengan rincian 36 unit rusak ringan, tiga rusak sedang dan satu rusak berat serta enam fasilitas umum rusak. Untuk total kerugian sementara mencapai Rp695 juta.
Menurut Deden, data tersebut masih sementara karena hingga saat ini petugas penanggulangan bencana masih melakukan asesmen dan penyisiran untuk mendata jumlah warga dan bangunan yang terdampak.
Selain itu, petugas penanggulangan bencana gabungan masih berada di beberapa lokasi bencana untuk memantau kondisi dan keamanan para penyintas bencana khususnya mereka yang mengungsi. Untuk bantuan darurat sudah mulai disalurkan secara bertahap kepada para penyintas.
Di sisi lain, pihaknya menyambut baik Pemkab Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana, sehingga bisa mempercepat proses penanggulangan bencana hingga penyaluran bantuan sementara untuk para penyintas.
Berita Trending
- 1 Harus Kerja Keras untuk Mewujudkan, Revisi Paket UU Politik Tantangan 100 Hari Prabowo
- 2 Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan, Minyak Jelantah Bisa Disulap Jadi Energi Alternatif
- 3 Pemerintah Dorong Swasta untuk Bangun Pembangkit Listrik
- 4 Ayo Perkuat EBT, Presiden Prabowo Yakin RI Tak Lagi Impor BBM pada 2030
- 5 BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Menteri Kebudayaan Lindungi Pelaku Kebudayaan