Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Banyak Kritik dan Cacian, Ternyata Kata Menaker soal JHT Cair di Usia 56 Tahun Merupakan Bentuk Sayang Pemerintah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kemudian, dirinya mengatakan lahirnya Permenaker Nomor 2 Tahun 22 juga sudah melalui pembicaraan di rapat pleno.

Selanjutnya, dirinya mengklaim sudah melakukan dialog dengan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional.

Perlu diketahui, LKS Tripartit sendiri merupakan forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur Pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh.

"Ini sudah saya sampaikan, sudah melalui proses panjang, sudah disampaikan di badan pekerja LKS Tripartit juga diputuskan di pleno," ucapnya.

Baca Juga :
Raker Jaminan Sosial

Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top