Banyak Hambatan untuk Perempuan Berkiprah
Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Aditya Perdana
Perlu upaya kolektif dari berbagai elemen masyarakat untuk mendorong jumlah wakil perempuan sesuai dengan amanat undang-undang di lembaga penyelenggara pemilu.
JAKARTA - Jumlah perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu masih sedikit. Hal ini tidak terlepas dari berbagai hambatan yang dialami perempuan. Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Aditya Perdana, di Jakarta, Rabu (29/9).
Hambatan tersebut antara lain faktor keterbatasan informasi mengenai mekanisme proses seleksi, lingkungan politik yang tidak sensitif gender, hingga hambatan yang bersifat sosial kultural. "Apabila kita ingin menghadirkan Pemilu 2024 yang inklusif bagi semua kelompok, maka struktur penyelenggara pemilu perlu memperhatikan kesetaraan gender," kata Aditya.
Dia mengatakan, untuk mencapainya, salah satu titik krusialnya tentu pembentukan tim seleksi yang harus memasukkan perwakilan perempuan dan memiliki perspektif gender kuat. Tim seleksi juga dapat memberi porsi perhatian serius dalam menjaga jumlah wakil perempuan yang memadai.
Selain itu, perlu juga komitmen anggota DPR dalam memberi kebijakan yang tentu berpihak kepada keterwakilan perempuan. "Harapannya, jumlah komisioner perempuan yang dipilih Komisi II DPR nanti bisa lebih banyak dibanding periode sebelumnya," katanya.
Untuk itu, katanya, perlu adanya upaya secara kolektif dari berbagai elemen masyarakat untuk mendorong jumlah wakil perempuan yang sesuai dengan amanat undang-undang di lembaga penyelenggara pemilu. Hal itu penting guna memastikan terciptanya kebijakan-kebijakan prosedural pemilu yang ramah perempuan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya