Bantuan Sosial Tunai Diperpanjang Dua Bulan
ANTRE BANTUAN I Warga antre saat Penyaluran Bantuan Sosial Tunai di Kantor Pos Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.
Foto: ANTARA/ABRIAWAN ABHEJAKARTA - Pemerintah melanjutkan atau memperpanjang kucuran bantuan sosial tunai (BST) atau bantuan langsung tunai (BLT) sebesar 300.000 rupiah perbulan sampai Juni 2021. Sebelum ini, BST hanya sampai April 2021. Jadi ada perpanjangan dua bulan.
BST disalurkan Kementerian Sosial. "Jadi untuk BST ada penambahan alokasi penyaluran Mei-Juni sebesar 300.000 per bulan," demikian keterangan Kementerian PMK.
Maka dengan demikian menteri sosial akan bersiap menyalurkannya. Tentu saja lebih dulu diberitahukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Sementara itu, Staf Ahli Menkeu, Kunta Wibawa, mengatakan perpanjangan ini menyusul realisasi penyaluran pada awal tahun yang sudah mendekati 100 persen. Program BST ditujukan kepada 10 juta KPM dengan besaran 300.000 per bulan.
Sebelum ini, BST diberikan dari Januari-April 2021. Langkah tersebut sebagai bentuk bantuan nonpermanen guna melengkapi bantuan sosial lainnya seperti program keluarga harapan (PKH) dan Kartu Sembako.
BST juga merupakan salah satu bentuk bantuan selama pandemi Covid-19. Anggaran untuk empat bulan Januari-April 2021 sebesar 12 triliun rupiah.
Hingga bulan Mei ini, realisasi anggaran BST Kemensos sebesar 11,81 triliun atau 98,39 persen dari pagu tadi. Penerima bantuan yang ingin mengecek dapat melihatnya di cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah memiliki banyak program bantuan. Selain yang sudah disebutkan, masih ada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Anggota keluarga yang masuk dalam kategori penerima bansos PKH adalah ibu hamil dengan pagu dana PKH sebesar 3 juta rupiah. Kemudian anak usia dini 0-6 tahun juga 3 juta rupiah.
Bantun lain untuk anak usia SD. Mereka menerima PKH sebesar 900 ribu, SMP 1,5 juta, dan SMA 2 juta rupiah. Ada juga bantuan untuk penyandang disabilitas berat 2,4 juta dan lansia (70 tahun ke atas) 2,4 juta rupiah.
n wid/G-1
Berita Trending
- 1 Menko Zulkifli Tegaskan Impor Singkong dan Tapioka Akan Dibatasi
- 2 Pemerintah Konsisten Bangun Nusantara, Peluang Investasi di IKN Terus Dipromosikan
- 3 Peneliti Korsel Temukan Fenomena Mekanika Kuantum
- 4 Literasi Jadi Kunci Pencegahan Pinjol Ilegal dan JudolĀ
- 5 Siaga Banjir, Curah Hujan di Jakarta saat Ini Hampir Sama dengan Tahun 2020
Berita Terkini
- Pramono Janji Dirikan SLB di Jakarta Utara
- Mulai 4 Februari, Trump Terapkan Tarif Impor 25 Persen untuk Kanada dan Meksiko
- Majukan Ekosistem Digital Indonesia, Diperlukan Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat
- Wahai Para Guru Perhatian Informasi Khusus dari Mendikdasmen
- Transfer Marcus Rashford ke Aston Villa Terkendala Negosiasi Gaji