Bantuan Pangan Bukan Agenda Politik Jelang Pemilu
Arief Prasetyo Adi, Kepala Bapanas
PURWOKERTO - Program bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) bukan agenda politik menjelang Pemilu 2024. Program tersebut sudah dilakukan sebelumnya dengan sebutan bantuan sosial (bansos), namun sekarang disebut bantuan pangan.
"Sekarang disebut bantuan pangan karena sudah ada Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012," kata Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, di Kompleks Pergudangan Bulog di Klahang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (3/1).
Seperti dikutip dari Antara, Arief mengakui adanya beberapa pertanyaan yang menyatakan bahwa kegiatan pembagian sembako tersebut dikaitkan dengan tahun politik.
"Ini harus saya jelaskan sebagai Kepala Bapanas, secara profesional saya mau sampaikan bahwa ini siapa pun presidennya, ini memang harus dilakukan. Jadi, ini tidak terkait dengan agenda politik dan tidak boleh ada atribut politik sama sekali," kata Arief.
Arief mengatakan yang dibuat adalah ekosistem pangan, dilihat satu per satu sekarang cadangan pangan pemerintah sudah mulai naik. "Kemudian, kita berterima kasih kepada Menteri Keuangan beserta jajaran, karena ke depan ini BUMN bidang pangan mendapatkan anggaran dengan bunga murah senilai 28,7 triliun rupiah," kata Arief.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya