Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Cegah Pandemi

Banten Perpanjang PSBB hingga 18 Juni

Foto : Antara

Gubernur Banten, Wahidin Halim

A   A   A   Pengaturan Font

SERANG - Gubernur Banten, Wahidin Halim, kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perpanjangan PSBB tahap kesembilan tersebut untuk mempercepat penanganan Covid-19.

Perpanjangan PSBB dibuat dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Tahap Kesembilan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Banten dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Adapun pertimbangan perpanjangan PSBB karena berdasarkan evaluasi kasus penyebaran Covid-19 masih ditemukan di seluruh wilayah Provinsi Banten. Atas temuan itu, perlu dilakukan perpanjangan tahap kesembilan.

Keputusan Gubernur yang ditandatangani tanggal 18 Mei 2021 itu menyebutkan, perpanjangan tahap kesembilan PSBB dalam upaya percepatan penanganan Covid-19. Perpanjangan berlaku selama 30 hari sejak tanggal 17 Mei 2021 hingga 18 Juni 2021. PSBB dapat diperpanjang jika masih terdapat buktipenyebaran Covid-19.

Pemerintah kabupaten/kota Banten seperti disebut dalam Keputusan Gubernur, wajib melaksanakan penetapan perpanjangan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan dan secara konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top