Rabu, 13 Nov 2024, 01:20 WIB

Bansos Akan Dihentikan Sementara hingga Pilkada 2024

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).

Foto: ANTARA/ Melalusa Susthira K

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan setuju atas usulan penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 hingga selesai dihelat.

Hal tersebut sebagaimana usulan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dan sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah pada Senin (11/11).

Kemendagri dalam RDP Komisi II DPR RI bersama Pj kepala daerah se-Jawa Timur menyatakan akan segera menyusun surat edaran untuk mengejawantahkannya.

Namun, Kemendagri meminta sejumlah wilayah tetap mendapat penyaluran bansos selama kurun waktu jelang Pilkada 2024 hingga selesai dihelat. Di antaranya, di wilayah terjadinya bencana alam erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terkecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12 ribu (orang) yang tengah mengungsi.

Sebelumnya, Senin (11/11), Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyatakan setuju atas usulan penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 hingga selesai digelar.

“Kami sudah menangkap dengan baik pesannya supaya bansos ini tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan begitu ya, tetapi esensinya, substansinya kami setuju,” kata Bima Arya usai rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Bima mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk menghentikan terlebih dahulu penyaluran bansos dalam kurun waktu tersebut agar tidak mendelegitimasi hasil Pilkada 2024. “Jangan sampai di lapangan itu terjadi kontroversi yang kemudian menimbulkan polemik hukum dan legitimasi dari hasil pilkada sendiri,” ujarnya.

Saat rapat berlangsung, anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mengusulkan agar penyaluran bansos dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 hingga selesai digelar.

“Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November supaya semua yang bertarung equal, pak. Jadi tidak ada yang diuntungkan,” katanya. 

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: