Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Fungsi Intermediasi - Hingga 31 Juli 2018, Penyaluran KUR Capai Rp79,2 Triliun

Bank Harus Permudah Kredit UMKM

Foto : ANTARA/Nurul Ramadhan

Perajin menyelesaikan pembuatan cangklong di salah satu pusat kerajinan cangklong di Bandung, Jawa Barat. Kemenkop UKM menargetkan pertumbuhan UMKM sebesar 5 persen dari jumlah penduduk Indonesia pada akhir tahun 2019.

A   A   A   Pengaturan Font

Selama ini, aset UMKM umumnya tak memadai untuk dijadikan jaminan kepada bank sehingga akhirnya membuat mereka dikenai bunga tinggi.

Jakartata - Perbankan nasional harus dapat mempermudah akses permodalan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Tanah Air. Sebab, UMKM selama ini sering kesulitan mendapatkan modal dari bank karena sulit memenuhi syarat kelayakan memperoleh pembiayaan atau creditworthiness yang menjadi standar bank dalam memberikan pinjaman.

"Presiden dan Wakil Presiden terpilih kelak harus menyediakan skema permodalan yang ramah terhadap UMKM," kata peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Assyifa Szami Ilman, di Jakarta, beberapa waktu lalu. Dia menambahkan, aset yang dimiliki UMKM umumnya tidak cukup memadai untuk dijadikan jaminan kepada pihak bank sehingga akhirnya membuat mereka dikenai bunga tinggi.

Sementara itu, untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), Assyifa Szami Ilman berpendapat usaha skala kecil dan mikro masih sulit mendapatkannya, dan usaha skala menengah yang berkesempatan lebih besar mendapatkan KUR. Sebagaimana diwartakan, Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah dalam empat tahun terakhir terus memangkas suku bunga KUR dari 22 persen menjadi hanya tujuh persen saat ini.

"Pajak Penghasilan (PPh) final bagi UMKM turut dipangkas dari 1,0 persen menjadi 0,5 persen agar UMKM dapat lebih cepat naik kelas, sehingga yang kecil menjadi menengah, yang menengah menjadi besar, menjadi pengusaha-pengusaha nasional yang kuat dan tangguh," kata Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan, di Jakarta, pekan lalu.

Sedangkan bagi usaha ultra mikro dan sekaligus sebagai pemberdayaan ekonomi umat, pemerintah menggencarkan pembentukan lembaga keuangan Bank Wakaf Mikro, serta melakukan revitalisasi pasar-pasar rakyat agar bisa bersaing dengan pasar modern dan menjadi wadah bagi UMKM dalam menggerakkan ekonomi lokal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top