Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Lembaga Keuangan

Bank Dunia Tawarkan Dana Darurat pada Negara yang Terkena Bencana

Foto : ISTIMEWA

Negara-negara yang terkena bencana dapat segera menerima hingga 10 persen dana darurat dari program pinjaman yang ada.

A   A   A   Pengaturan Font

Asuransi Bencana

Komponen ketiga yang disetujui oleh dewan eksekutif Bank Dunia adalah memperluas penggunaan produk asuransi bencana untuk melindungi dari bencana berskala besar. Ini termasuk obligasi bencana yang memberikan pembayaran asuransi jika terjadi badai atau bencana lain yang memenuhi ambang batas tertentu.

Jamaika telah menjadi pionir dalam obligasi semacam ini, dan Presiden Bank Dunia, Ajay Banga, menyerukan perluasan obligasi tersebut untuk melindungi anggaran negara-negara yang rentan terhadap perubahan iklim dan ancaman lainnya sehingga memberi mereka "ketenangan pikiran".

Bjerde mengatakan melalui inisiatif ini, dana dari pinjaman proyek yang akan dilindungi oleh obligasi bencana dapat digunakan untuk membayar biaya pengaturan penerbitannya, biaya yang kini ditanggung oleh negara yang menerbitkannya.

Perubahan ini merupakan bagian dari upaya reformasi yang lebih luas di Bank Dunia untuk memperluas misi pemberi pinjaman pembangunan untuk mengatasi perubahan iklim dan krisis global lainnya, dan meningkatkan kapasitas pinjamannya secara signifikan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top