Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendanaan Transisi Energi | Perbankan International Batasi Pembangunan Pembangkit dari Energi Fosil

Bank BUMN Harus Serius Danai EBT

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Bank sebagai pemberi pinjaman tetap harus mengukur kelayakan kredit calon debitur dengan prinsip 6C, yakni character, capacity/ cashflow, capital, conditions, collateral, dan constraint.

JAKARTA - Sejumlah kalangan meminta agar lembaga perbankan di Tanah Air lebih mendukung pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) ketimbang menggelontorkan pendanaan untuk energi kotor, seperti halnya batu bara. Tujuannya agar pemanfaatan energi bersih (EBT) makin ditingkatkan.

Harapannya itu disampaikan seiring beredarnya kabar dari Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) soal pencairan dana triliunan rupiah yang diberikan perbankan untuk industri batu bara tanpa agunan atau agunannya tidak sepadan dengan pinjaman. Jumlah pendanaan yang mencapai 89 triliun rupiah ini diduga turut didanai oleh bank BUMN.

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Anis Byarwati, berharap perbankan di dalam negeri, khususnya bank pemerintah benar-benar serius mendukung pembiayaan pengembangan EBT. "Terkait semangat EBT, saya termasuk yang mendukung semangat penggunaan sumber daya terbarukan karena seharusnya potensi ini bisa dimanfaatkan sepanjang masa melihat jumlahnya yang melimpah," tegasnya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (Meti), Surya Darma, mengatakan, pada dasarnya saat ini Indonesia sedang memasuki era transisi energi yang melakukan transformasi penggunaan energi dari energi kotor ke energi terbarukan.

Karena itu, lanjut dia, berbagai negara sudah memiliki peta jalan menuju net zero emission melalui transisi energi termasuk Indonesia. Karena itu, target net zero emission (NZE) ini bisa dicapai kalau proses transisi juga berjalan sesuai peta jalan yang sudah dibuat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top