Bangun Halte Ojol, Anies Dinilai Langgar Aturan
"Dirapatkan dulu dengan unit terkait, ditentukan titik-titiknya, disosialisasikan dan diarahkan kepada yang berkepentingan," tambahnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin (23/7) akan mempersiapkan penyediaan semacam halte ojol untuk antar-jemput penumpang agar tidak menganggu ruang milik jalan, sekaligus membereskan penyebab kemacetan.
Halte antar-jemput tersebut selain akan disiapkan di kantor-kantor pemerintah provinsi, juga akan dibangun di pasar yang dikelola PD Pasar Jaya, rumah sakit, kemudian kantor-kantor pemerintahan, terminal dan lain - lain.
"Semua yang di bawah otoritas Pemprov DKI, kita akan berikan instruksi untuk disiapkan 'area drop off', karena itu hanya dilakukan kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya