Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penataan Ojek “Online” l Gubernur Minta Setiap Perkantoran Sediakan Halte Ojol

Bangun Halte Ojol, Anies Dinilai Langgar Aturan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemprov DKI akan menyiapkan tempat khusus bagi ojol untuk bisa parkir, sehingga tidak mengganggu ruang milik jalan.

JAKARTA - Rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies R Baswedan, pembangunan halte atau lahan parkir ojek online (ojol) mendapat kritik dari dewan. Gagasan Anies tersebut melanggar aturan tentang keberadaan transportasi berbasis aplikasi tersebut.

"Seharusnya halte atau parkir ojek online tidak boleh dibangun," kata anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Steven Setiabudi Musi, di Jakarta, Selasa (24/7).

Dia menjelaskan, gubernur seharusnya paham tentang aturan yang mengatur keberadaan ojek online. "Program ini terkesan hanya untuk pencitraan Pak Anies saja," ujarnya.

Mengingat hal tersebut dilarang, Steven berpesan agar jangan sampai melanggar aturan demi membela rakyat kecil.

Sebelumnya, dikabarkan pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyiapkan semacam halte bagi ojek online untuk antar-jemput penumpang agar tidak mengganggu ruas milik jalan.

"Pemprov DKI akan memanggil pengelola ojek online untuk membicarakan secara khusus tentang pengaturan parkir bagi ojek-ojek yang melakukan penjemputan," ujar Gubernur

Saat ini, menurut catatan Dinas Perhubungan ada sekitar 90 titik yang dijadikan sebagai tempat jemput-turunkan penumpang oleh Grab, tapi hanya oleh Gojek.

Pemprov DKI akan memberikan contoh dengan membuat tempat antar-jemput penumpang ojol. Semua kantor Pemprov akan menyiapkan tempat khusus bagi ojol untuk bisa parkir, sehingga tidak mengganggu.

"Ruang milik jalan yaitu badan jalan dan bahu jalan. Dua itu tidak boleh dipakai. Kami nanti di kantor Pemprov dan kantor-kantor Pemprov lainnya. Di dalam halaman kita akan disiapkan untuk parkir," kata Gubernur.

Ini sebagai contoh supaya gedung-gedung lain di Jakarta menyiapkan, karena yang menggunakan angkutan online itu adalah karyawan yang bekerja di kantornya masing-masing.

"Jadi menyediakan fasilitas ini untuk pengguna gedungnya, untuk membereskan kemacetan-kemacetan yang ditimbulkan," kata Anies.

Halte antar-jemput tersebut juga akan dibangun di pasar yang dikelola PD Pasar Jaya, rumah sakit, kemudian kantor-kantor pemerintahan, terminal dan lain-lain.

"Semua yang di bawah otoritas Pemprov DKI, kita akan berikan instruksi untuk disiapkan 'area drop off', karena itu hanya dilakukan umumnya pagi dan sore. Dan selebihnya tidak terlalu mengganggu," kata Anies.

Titik Halte

Menanggapi rencana Gubernur tersebut, Walikota Jakarta Barat Rustam Effendi masih mencari titik-titik yang akan digunakan untuk persiapan penyediaan halte bagi ojek online atau ojol seperti yang direncanakan Pemprov DKI Jakarta.

"Mengenai halte ojol, kami sedang mencari titik-titik yang pas, rencana di sekitar kawasan Puri Mall atau belakang kantor Walikota, di dekat rumah sakit, di sekitar Mall Citra Land, Mall Taman Anggrek," ujarnya saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (24/7).

Sementara, mengenai pelaksanaan dan mekanisme halte ojol, Rustam mengungkapkan pihaknya masih akan membicarakan lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait.

"Dirapatkan dulu dengan unit terkait, ditentukan titik-titiknya, disosialisasikan dan diarahkan kepada yang berkepentingan," tambahnya.

Baca Juga :
Dilanda Banjir

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin (23/7) akan mempersiapkan penyediaan semacam halte ojol untuk antar-jemput penumpang agar tidak menganggu ruang milik jalan, sekaligus membereskan penyebab kemacetan.

Halte antar-jemput tersebut selain akan disiapkan di kantor-kantor pemerintah provinsi, juga akan dibangun di pasar yang dikelola PD Pasar Jaya, rumah sakit, kemudian kantor-kantor pemerintahan, terminal dan lain - lain.

"Semua yang di bawah otoritas Pemprov DKI, kita akan berikan instruksi untuk disiapkan 'area drop off', karena itu hanya dilakukan kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

emh/Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Antara

Komentar

Komentar
()

Top