Bangun Halte Ojol, Anies Dinilai Langgar Aturan
Pemprov DKI akan menyiapkan tempat khusus bagi ojol untuk bisa parkir, sehingga tidak mengganggu ruang milik jalan.
JAKARTA - Rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies R Baswedan, pembangunan halte atau lahan parkir ojek online (ojol) mendapat kritik dari dewan. Gagasan Anies tersebut melanggar aturan tentang keberadaan transportasi berbasis aplikasi tersebut.
"Seharusnya halte atau parkir ojek online tidak boleh dibangun," kata anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Steven Setiabudi Musi, di Jakarta, Selasa (24/7).
Dia menjelaskan, gubernur seharusnya paham tentang aturan yang mengatur keberadaan ojek online. "Program ini terkesan hanya untuk pencitraan Pak Anies saja," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya