Bangkitkan Pariwisata Kembali! Berstatus PPKM Level 1, Objek Wisata di Kabupaten Bandung Barat Bisa Dikunjungi 100 Persen
Foto : istimewa
Ilustrasi
Keputusan tersebut sejalan dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 29/2022 dan Inmendagri 30/2022 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada Senin 6 Juni 2022.
Dalam perpanjangan PPKM kali ini, tak ada lagi wilayah yang berstatus level 3 dan level 4 di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan, kabupaten/kota yang berada di level 2 tersisa hanya satu wilayah yakni di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
Secara rinci, seluruh daerah di wilayah Jawa-Bali sebanyak 128 kabupaten/kota kini berstatus PPKM level 1. Sementara wilayah luar Jawa-Bali sebanyak 385 kabupaten/kota kini juga berstatus PPKM level 1.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi
Komentar
()Muat lainnya