Bangkitkan Pariwisata Kembali! Berstatus PPKM Level 1, Objek Wisata di Kabupaten Bandung Barat Bisa Dikunjungi 100 Persen
Ilustrasi
Ia menegaskan, dengan diizinkannya pengunjung wisatawan 100 persen, pengelola tempat wisata harus mengantiipasi dengan menyiapkan sejumlah persiapan atau kiat-kiat agar pengunjung tetap nyaman dan aman. Hal tersebut termasuk dengan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) meski saat ini aktivitas telah diperbolehkan kembali normal.
"Jadi, meski sudah normal tapi prokes tetap diperhatikan. Termasuk pengelola wisata juga terus menerapkan aplikasi PeduliLindungi," ucapnya.
David Oot juga optimis, sektor pariwisata di Kabupaten Bandung Barat mampu kembali bangkit hingga akhir tahun mendatang. Terlebih, tak sedikit objek wisata di Kabupaten Bandung Barat yang memiliki konsep outdoor atau ruang terbuka, sehingga aman untuk para pengunjung. Ini sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) bahwa diperbolehkan beraktivitas di luar ruangan dengan tidak menggunakan masker.
"Objek wisata di Lembang juga bisa memanfaatkan momentum mahalnya tiket ke Borobudur, sehingga bisa mendatangkan wisatawan ke Lembang lebih banyak lagi karena tiket masuknya relatif terjangkau," tuturnya.
Sebagai informasi, Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Tanah Air diperpanjang kembali hingga satu bulan ke depan. Ini terhitung sejak Selasa 7 Juni 2022 hingga 4 Juli mendatang.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya