Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bandar Judi "Online" Ini Tidak Berkutik dan Tanpa Perlawanan karena Ditangkap Saat Sedang Berjudi

Foto : ANTARA/Edo Purmana

Tim Resmob Singa Polres OKU tangkap tersangka AN bandar judi online, Sabtu.

A   A   A   Pengaturan Font

Baturaja - Tim Resmob Singa Ogan Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menangkap seorang bandar judi toto gelap (togel) online berinisal AN (40), warga Kelurahan Baturaja Lama pada Jumat (19/8).

"Tersangka tertangkap tangan sedang bermain judi online jenis togel Sidney di kawasan Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur pukul 13.30 WIB," kata Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, Sabtu.

Dia menjelaskan modus perjudian yang dilakukan tersangka dengan cara menyiapkan angka-angka untuk pembeli kemudian direkap dan mengumumkan pemenang secara daring.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam merk OPPO F3 warna hitam, uang tunai Rp131.000, satu buah buku nota rekap yang berisi catatan nomor togel dan satu buah kartu ATM.

"Pelaku berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres OKU dan akan dijerat pasal 303 KUHP," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top