Bandar Judi "Online" Ini Tidak Berkutik dan Tanpa Perlawanan karena Ditangkap Saat Sedang Berjudi
Foto : ANTARA/Edo Purmana
Tim Resmob Singa Polres OKU tangkap tersangka AN bandar judi online, Sabtu.
Kapolres pun menegaskan pihak kepolisian setempat akan terus menggencarkan operasi pemberantasan segala bentuk praktik perjudian, termasuk judi online.
"Perjudian merupakan salah satu target operasi kepolisian yang saat ini sedang gencar dilaksanakan," ujarnya.
Kapolres meminta seluruh masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat jika mengetahui adanya praktik perjudian di lingkungan masing-masing.
"Sebab dampak yang ditimbulkan dari perjudian dapat mengarah pada tindakan kriminalitas sehingga harus diberantas hingga ke akar-akarnya," tegas dia.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya