Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Baleg Setujui RUU Desa Jadi Inisiatif DPR

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Anggota Badan Legislasi DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah (kanan) menyerahkan berkas pendapat mini fraksi kepada Pimpinan Baleg DPR saat Rapat Pleno Pengambilan keputusan atas hasil Penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Ruang Baleg DPR, Kompleks PArlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/7). Pleno menyetujui Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa untuk selanjutnya disahkan di Rapat Paripurna.

A   A   A   Pengaturan Font

Awiek menegaskan bahwa Baleg setujui merupakan RUU Desa sebagai usul inisiatif DPR. Rancangan tersebut kemudian akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

JAKARTA - Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi RUU usulan inisiatif DPR.

"Apakah rancangan revisi Undang-Undang Desa dapat kita setujui?" ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek dalam rapat pleno penyusunan RUU Desa di Ruang Rapat Baleg DPR, Jakarta, Senin (3/7).

Pertanyaan tersebut lekas dijawab setuju oleh jajaran anggota Baleg dan disambut ketukan palu yang meresmikan putusan rapat pleno.

Dalam kesempatan tersebut, Awiek menegaskan bahwa Baleg setujui merupakan RUU Desa sebagai usul inisiatif DPR. Rancangan tersebut kemudian akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Selanjutnya Awiek berharap agar pemerintah segera merespons usulan dari DPR guna menindaklanjuti ke pembahasan berikutnya. "Yang kami sahkan pada kesempatan ini adalah RUU usul inisiatif DPR yang akan dibawa ke paripurna. Selanjutnya, kami berharap pemerintah segera merespons usulan dari DPR ini guna menindaklanjuti dalam pembahasan berikutnya," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top