Baleg Setuju RUU Ciptaker Dibawa ke Rapat Paripurna DPR
Ketua Baleg, DPR Supratman Andi Agtas.
JAKARTA - Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah dan DPD pada Sabtu (3/10) malam menyetujui Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dibawa dalam Rapat Paripurna DPR untuk disetujui menjadi UU.
"Apakah RUU Ciptaker ini bisa disetujui untuk dibawa pada Tingkat II?" kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam Raker Baleg, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (3/10) malam.
Kemudian seluruh anggota Baleg DPR bersama pemerintah dan DPD menyatakan setuju.
Dia menjelaskan dalam pandangan mini fraksi yang disampaikan perwakilan fraksi-fraksi, ada dua fraksi yang menyatakan menolak persetujuan RUU Ciptaker yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS.
"Ada tujuh fraksi menerima dan dua menolak, dan sesuai harapan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bahwa komunikasi tetap terbuka sampai menjelang Rapat Paripurna DPR," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya