Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bakamla RI Tangkap Kapal Vietnam Curi Ikan di Laut Natuna Utara

Foto : Istimewa

Kapal ikan asing berbendera Vietnam ditangkap karena diduga melakukan penangkapan ikan illegal di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - KN Marore-322 Bakamla RI menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam, yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.

Menurut siaran persnya, KN Marore-322 pada 11 Agustus 2023, saat yang sedang patroli keamanan dan keselamatan laut, melihat kapal yang sedang melaksanakan penangkapan ikan di perairan Indonesia pukul 09.58 WIB. Melihat hal tersebut, juru radar melaporkan kapal itu tidak menyalakan AIS dan berposisi di baringan 317 jarak 12 Nm.

Tidak tunggu lama, KN Marore-322 mendekat ke kapal target. Pada pukul 10.28 WIB dengan jarak 1,4 Nm terlihat secara visual kapal ikan tersebut merupakan KIA bendera Vietnam dengan nama lambung BD 97178 TS. Namun sayangnya, sesaat kemudian kapal target melakukan manuver dengan maksud melarikan diri dari kejaran tim VBSS KN Marore-322.

Alhasil pada pukul 10.58 WIB, tim VBSS berhasil menghentikan dan naik ke kapal target. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kapal, kru, muatan, serta lokasi KIA berdasarkan GPS.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, KIA Vietnam tersebut berisikan 12 Anak Buah Kapal (ABK) serta 5 ton ikan. Selanjutnya, pukul 12.00 WIB KIA ditangkap dan dikawal menuju Batam guna penyelidikan lebih lanjut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top