![Bahaya, Indonesia Harus Waspada. Kemenkes Klasifikasikan Legionella sebagai New-EIDs karena Berpotensi KLB](https://koran-jakarta.com/images/article/bahaya-indonesia-harus-waspada-kemenkes-klasifikasikan-legionella-sebagai-new-eids-karena-berpotensi-klb-220905141910.jpg)
Bahaya, Indonesia Harus Waspada. Kemenkes Klasifikasikan Legionella sebagai New-EIDs karena Berpotensi KLB
![Bahaya, Indonesia Harus Waspada. Kemenkes Klasifikasikan Legionella sebagai New-EIDs karena Berpotensi KLB](https://koran-jakarta.com/images/article/bahaya-indonesia-harus-waspada-kemenkes-klasifikasikan-legionella-sebagai-new-eids-karena-berpotensi-klb-220905141910.jpg)
ilustrasi radang paru-paru Legionella.
Bakteri Legionella dapat hidup pada suhu antara 5,7 °C. sampai 63 °C dan hidup subur pada suhu 30 °C-45 °C.
Penularan bakteri Legionella pada manusia, antara lain melalui aerosol di udara atau karena minum air yang mengandung bakteri Legionella.
Penularan dapat pula melalui aspirasi air yang terkontaminasi, inokulasi langsung melalui peralatan terapi pernapasan dan pengompresan luka dengan air yang terkontaminasi. Masa inkubasi virus berkisar 1-10 hari.
"Tempat keberadaan bakteri Legionella, sangat erat dengan kehidupan manusia, sehingga kemungkinan dapat terjadi kejadian luar biasa di masyarakat," katanya.
Keberadaan bakteri Legionella di sarana rumah sakit yang tidak dikelola dengan baik juga dapat menimbulkan infeksi nosokomial.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya