Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bahaya, Badan Keamanan Laut Sampaikan Penangkapan Ikan Ilegal Tidak Hanya Sekadar Mencari Ikan

Foto : Istimewa

Talkshow di @america, Jakarta, Kamis (8/6).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengungkapkan Transnational Organized Crime (TOC) adalah hal yang paling berbahaya (most dangerous) dan Ilegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUU) atau penangkapan ikan ilegal, tidak terlaporkan dan tidak diregulasi adalah hal yang paling mungkin/sering (most likely) terjadi di perairan Indonesia.

Namun seringkali IUU tidak murni hanya penangkapan ikan tapi juga disertai dengan tindak kejahatan lainnya seperti perbudakan, penipuan, perusakan lingkungan, penyelundupan, overfishing dan konflik. Hal ini tentunya sangat berbahaya. Terlebih lagi kasus tertinggi yang terjadi di perairan Indonesia adalah IUU diikuti oleh kasus penyelundupan.

Pernyataan ini disampaikan Laksda Bakamla Bambang Irawan, Deputi Operasi dan Latihan (Opslat) Bakamla pada acara talkshow di @america, Jakarta, Kamis (8/6).

Menurut siaran persnya, pemahamanan tentang penangkapan ikan ilegal selama ini masih diartikan secara sempit yang pada kenyataanya kegiatan ini ternyata tidak selalu murni penangkapan ikan melainkan disertai beberapa pelanggaran hukum lainnya yang bahkan dikategorikan sebagai TOC.

Gangguan kemanan ini menjadi tanggung jawab bersama tidak hanya Bakamla tetapi semua stakeholder yang terlibat untuk dapat menghentikan aksi IUU ini yang juga berdampak pada pangan (konsumsi dan permintaan pasar), turisme (penghidupan masyarakat pesisir terganggu/tersingkir, polusi), pelaku industri perikanan (persaingan) dan kecendrungan melanggar peraturan (kelemahan sistem mikro maupun makro, kolusi, korupsi dan politik luar negeri).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top