Bahaya, Badan Keamanan Laut Sampaikan Penangkapan Ikan Ilegal Tidak Hanya Sekadar Mencari Ikan
Talkshow di @america, Jakarta, Kamis (8/6).
Adapun faktor pendorong dari IUU adalah pengawasan pelabuhan yang lemah dan rumit, Pengawasan di laut yang lemah, sulit dan mahal serta kerentanan masyarakat pesisir. Faktor pendorong ini disampaikan oleh Dinna Prapto Raharja, Associate Professor Hubungan Internasional di Universitas Bina Nusantara.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah melakukan beberapa langkah yaitu pembentukan command center yang terpadu dengan integrated maritime intelligence platform sehingga dapat memantau seluruh pergerakan kapal yang berada di perairan Indonesia.
KKP dalam hal ini juga memberlakukan apa yang disebut dengan kebijakan penangkapan ikan berbasis kuota dengan tujuan mewujudkan legal, regulated and reported fishing di Indonesia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga stok ikan dan meningkatkan kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap ekonomi nasional, kata Anastasia RTD Kuswardani, Kepala Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan.
TNI sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan bangsa juga bertanggung jawab menjaga tidak hanya kedaulatan wilayah melainkan juga berkewajiban melindungi segenap tumpah darah Indonesia termasuk sumberdaya alam yang terkandung didalamnya dan memastikan bahwa semua kekayaan alam bangsa Indonesia digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya