Foto: Bahas RUU DKJ
Foto: Koran Jakarta/M. FachriMenteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) dan Wakil Rektor Bidang Hukum, Kerja Sama, dan Kepegawaian Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang juga Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro (kiri), bertegur sapa dengan anggota DPR saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Badan Legislasi DPR dan DPD, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11). Rapat ini dalam rangka Pembahasan RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Berita Trending
- 1 Hari Kamis KPU tetapkan Gubernur
- 2 the Straits Times Memprediksi Presiden Prabowo Bersama Sembilan Presiden dan PM Negara Lain Jadi Pemimpin Dunia Berpengaruh
- 3 Kebijakan PPN 12 Persen Masih Jadi Polemik, DPR Segera Panggil Menkeu
- 4 Masuki Masa Pensiun, Kepala BSSN dan Kepala Basarna Diganti
- 5 Gara-gara Faktor Inilah, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Provinsi Bali Diundur
Berita Terkini
- Biaya Produksi Sepatu Naik
- Peluang Rupiah Berbalik Melemah Terbuka
- PSSI Buka Suara Soal Rumor Louis van Gaal Jadi Dirtek Timnas Indonesia
- Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tegaskan Komitmen Kelola ESG
- Tidak Bisa Andalkan Bansos Untuk Mengentas Kemiskinan. Perlu bangun Manufaktur yang Terhubung dengan Desa