Bahas Empat Isu Krusial, Kejagung Raker dengan Komisi III DPR RI
Raker Kejagung dengan Komisi III DPR RI.
Foto: antara fotoJAKARTA - Kejaksaan Agung(Kejagung) menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR RI untuk membahas sejumlah isu krusial mulai dari rencana strategis Kejagung periode 2024-2029 hingga pengawasan internal.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath di Jakarta, Rabu (13/11), mengatakan bahwa rapat kerja kali ini akan membahas empat isu utama terkait dengan Kejaksaan Agung.
"Yang pertama yaitu grand strategy atau garis besar dari Rencana Strategis Jaksa Agung pada periode 2024-2029. Dan yang kedua penanganan kasus aktual yang menarik perhatian publik," kata Rano saat memimpin rapat.
Selain itu, Komisi III juga ingin memperdalam mekanisme evaluasi dan rencana kerja terkait tata kelola pembinaan karier di Kejagung.
"Karena ada yang berprestasi dan tidak berprestasi bagaimana gambarannya untuk karir mereka," tuturnya.
Komisi III, kata Rano, juga mempertanyakan mekanisme pengawasan internal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Agung.
Hal itu, kata Rano, karena itu penting agar masyarakat tahu terkait pengawasan internal di tubuh Kejaksaan Agung yang terkenal tidak pandang bulu.
"Jaksa Agung ini terkenal tidak pandang bulu siapa pun yang bersalah akan dikenakan hukuman," ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin sempet memperkenalkan sejumlah pejabat utama dan para Kejaksaan Tinggi kepada anggota Komisi III DPR RI.
Pada kesempatan itu Jaksa Agung juga memaparkan sejumlah kinerja Kejaksaan Agung di hadapan Komisi III DPR dan saat ini rapat masih berlangsung.
Berita Trending
- 1 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
- 2 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
- 3 Permasalahan Pinjol Tak Kunjung Tuntas, Wakil Rakyat Ini Soroti Keseriusan Pemerintah
- 4 Sabtu, Harga Pangan Mayoritas Turun, Daging Sapi Rp131.990 per Kg
- 5 Desa-desa di Indonesia Diminta Kembangkan Potensi Lokal